PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat, melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar untuk 50 sekolah luar biasa (SLB) di daerah ini. Kasus ini sudah dinaikan ke penyidikan pada pertengahan 2022 lalu namun belum ada tersangka.
"Kami masih terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memeriksa para saksi serta melengkapi alat bukti," kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Antara, Selasa, 3 Januari.
Deddy menyebutkan, pihaknya telah memeriksa 100 orang lebih sebagai saksi mulai ASN Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, panitia pengadaan proyek hingga pihak rekanan.
Bahkan untuk mengusut kasus tersebut Polresta Padang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi telah memintai keterangan ahli dari Kemendikbudristek RI. Seiring dengan pemeriksaan saksi, kata dia, pihaknya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kami masih menunggu hasil audit BPK RI untuk menentukan besaran kerugian negara secara rill yang muncul dalam perkara ini," jelasnya.
Setelah hasil audit BPK RI keluar, lanjutnya, maka ritme penyidikan perkara akan ditingkatkan agar segera bisa dilakukan penetapan tersangka.
Ia mengakui hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka. Dedy menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat di SLB tersebut merupakan salah satu prioritas pihaknya untuk dituntaskan pada 2023.
Anggaran proyek pengadaan dalam kasus itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 dengan besaran mencapai Rp4,5 miliar untuk sekitar 150 item sarana dan prasarana belajar bagi 50 SLB.
Penyelidikan sudah dilakukan Polresta Padang awal 2022 sejak menerima laporan dari masyarakat, kemudian proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Juli 2022.
BACA JUGA:
Proyek diduga bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, dan dugaan penggelembungan harga barang.