Bagikan:

JAKARTA - Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof Eddy Hiariej kini punya tugas baru sebagai wakil menteri hukum dan HAM. Prof Eddy merupakan guru besar ilmu hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di Istana Negara bersama dengan empat wakil menteri lainnya, yaitu Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN.

Pelantikan para wakil menteri itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Eddy Hiariej sendiri menjadi guru besar saat berusia 37 tahun yang menjadikannya sebagai salah satu profesor termuda. Sebelumnya dia bahkan mendapatkan gelar doktor hanya dalam waktu 2 tahun saja.

Pada Maret 2008, pria kelahiran Ambon pada 10 April 1973 ini menuntaskan disertasinya tentang penyimpangan asas legalitas dalam pelanggaran berat HAM.

Namun siapa yang sangka, guru besar UGM ini ternyata pernah gagal lulus dalam Ujian Masuk Perguruan Tinggi UGM pada 1992. Saat itu dia berencana masuk ke Fakultas Hukum di universitas itu.

Kegagalan itu menjadi lecutan bagi dirinya hingga akhirnya berhasil lolos pada UMPTN tahun berikutnya.

Setelah lulus pada 1998, Eddy mengikuti tes penerimaan dosen dan dinyatakan lolos. Dia pun pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Kemahasiswaan UGM periode 2002-2007.

Nama Eddy sendiri cukup dikenal sebagai ahli hukum pidana yang dipanggil menjadi saksi berbagai persidangan, salah satunya dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019.

Dia menjadi saksi ahli untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sedang mempertahankan klaim kemenangan melawan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf diketahui memenangkan sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi tersebut dan kini telah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden.

Sebelum itu, Eddy dilansir Antara, Selasa 23 Desember, juga pernah menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selain itu, dia juga pernah menjadi ahli hukum pidana yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwanya.

Kini lebih dari setahun setelah menjadi ahli untuk Jokowi-Ma'ruf dalam sidang MK, Eddy masuk dalam jajaran pemerintahan. Dia akan mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan menambah jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Eddy mengatakan dirinya akan berbagi tugas dengan Yasonna. Untuk saat ini, dia akan terlebih dahulu mempelajari dan mengidentifikasi masalah-masalah yang cukup krusial di Kemenkumham untuk kemudian dicari solusinya.

"Saya pasti akan berkoordinasi karena sebagai wamen adalah membantu menteri," kata Eddy di Istana Negara Jakarta.

Kecerdasan dan pengalaman yang dimiliki Eddy diharapkan mampu memajukan Kemenkum HAM ke arah yang lebih baik lagi.