Bentrokan di Internal Keraton Surakarta, Polda Jateng Usul Diproses <i>Restoratif Justice</i>
Ilustrasi. Sejumlah prajurit Keraton Surakarta dan seniman berkolaborasi dalam acara 'Atraksi Budaya Prajurit Solo' pada Sabtu 6 November 2021. Atraksi ini mengangkat sejarah pasukan prajurit Keraton Surakarta. (Antara-Maulana Surya).

Bagikan:

JATENG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta konflik yang terjadi di internal Keraton Surakarta diselesaikan dengan cara restoratif justice atau keadilan restoratif.

"Terkait dengan konflik keraton, Kapolresta (Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi) sudah saya arahkan sebisa mungkin dilakukan restorative justice, tidak zamannya lagi saling lapor, saling jatuhkan, yang itu justru tidak bagus," kata Kapolda pada 'Konferensi Pers Akhir Tahun 2022' di Mapolda Jateng, Semarang, Jateng, Kamis 29 Desember.

Luthfi menjelaskan, Polri selaku aparat penegak hukum tidak akan mencampuri urusan internal Keraton Surakarta. Namun, hanya bisa menyarankan untuk diselesaikan lewat jalur mediasi.

“Kami hanya sifatnya memediasi, mengamankan, fasilitator, dan dinamisator, itu sudah kami lakukan sejak dulu,” ujarnya.

Luthfi pun menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak berat sebelah dalam memandang konflik di lingkungan internal Keraton Surakarta.

“Anggota Polri tidak berpihak, kami lakukan mediasi dan penetrasi,” kata Luthfi.

Keraton Surakarta dikabarkan kembali ricuh untuk kesekian kalinya diduga dipicu konflik internal keluarga pada Jumat 23 Desember petang. Akibatnya sejumlah orang terluka dalam kericuhan itu.

Kericuhan diduga terjadi antara pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.

Polda Jawa Tengah mendalami bentrokan tersebut dengan menyelidiki apakah ada bukti yang mengarah tindak pidana. Meski demikian, Polda Jawa Tengah tetap berharap kedua pihak yang berseteru tersebut dapat mengambil langkah damai.