Bagikan:

SOLO - Pemerintah Kota Surakarta melarang penjualan terompet yang biasa digunakan untuk perayaan malam tahun baru. Tujuannya guna meminimalkan penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat.

"Perayaan ora entuk opo meneh terompet (perayaan saja tidak boleh, apalagi terompet)," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dikutip Antara, Selasa, 22 Desember.

FX Rudy mengatakan terompet yang dijual oleh para pedagang belum tentu steril. Bahkan, terompet tersebut berpotensi menularkan virus ke orang lain mengingat sebelum dijual terompet harus dicoba terlebih dahulu oleh pedagangnya.

"Karena setiap kali dijual kan sudah ditiup dulu, dropletnya di situ," katanya.

Menurutnya pelarangan penjualan terompet tersebut bukan berarti mematikan rezeki para pedagang, tetapi Pemerintah Kota Surakarta hanya ingin mencegah penularan COVID-19 agar tidak makin meluas.

Selain itu, FX Rudy menegaskan tidak boleh ada kerumunan di malam tahun baru. Dikatakannya, jangan sampai ada perayaan apapun di malam pergantian tahun tersebut.

"Kerumunan lebih dari lima orang langsung 'digaruk' kok," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Solo terus memaksimalkan tracing atau penelusuran di kalangan masyarakat untuk memastikan perawatan yang bisa diberikan, baik itu untuk pasien yang bergejala maupun yang tanpa gejala.

"Kami juga terus menambah jumlah lokasi karantina. Tracing dilakukan secara masif," katanya