Alasan Polri Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi PT Asabri ke Kejagung
Mabes Polri

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alasannya, sejumlah aset yang sudah disita dan calon tersangka memiliki kesamaan dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya.

"Ada aset-aset yang disita yang sumbernya berasal dari dana Asabri dan Jiwasraya karena pelakunya hampir sama," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada VOI, Selasa, 22 Desember.

Untuk memudahkan pelacakan dan penanganannya, kata Listyo, perkara dugaan korupsi ini disatukan. Sebab, penanganan perkara PT Asuransi Jiwasraya masih bergulir di Kejagung.

"Untuk tracing dan pengembalian kerugian negara lebih baik disatukan di kejaksaan Agung," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menyebut ada indikasi kesemaaan antara perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kesamaan yang dimaksud berada pada sisi pelaku dugaan korupsi.

"Jadi dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa, 22 Desember.

Dengan adanya kemiripan ini, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal ikut menangani perkara dugaan korupsi Asabri. Sehingga, dalam penanganan perkara nantinya bisa berkaca pada perkara Jiwasraya.

"Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan dan tentunya kami sudah bisa memetakan tentang masalah," ungkap dia.

Namun Burhannudin enggan membeberkan lebih jauh soal sosok calon tersangka dalam kasus korupsi Asabri. Dia hanya mengatakan jika dua calon tersangka kasus Asabri terindikasi sama dengan kasus Jiwasraya.

"Saya tidak nyebut nama dulu deh. Yang sementara ada dua dulu yang sama di sana. Tapi itu akan lain-lain, pasti akan berkembang. Kita akan mempelajari dulu," kata dia.