Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Pamekasan, BPBD: 27 Perahu Nelayan Rusak
Sebagian perahu nelayan di Pamekasan yang rusak akibat diterjang ombak besar dan angin kencang. (ANTARA/Abd. Aziz)

Bagikan:

JATIM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendata jumlah perahu nelayan rusak akibat gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda wilayah Pamekasan di Jawa Timur (Jatim) dalam sepekan terakhir.

"Hingga 27 Desember 2022 saat ini, total jumlah perahu nelayan yang rusak akibat diterjang ombak besar dan angin kencang terdata sebanyak 27 unit," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pamekasan, Amin Jabir di Pamekasan, Selasa 27 Desember, disitat Antara.

Ia menjelaskan, ke-27 perahu nelayan yang rusak itu, tersebar di dua desa di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Masing-masing di Desa Bandaran dan Desa Kramat.

Lebih lanjut, dia merinci, di Desa Bandaran sebanyak lima unit perahu dan di Desa Kramat sebanyak 22 perahu.

"Dari lima perahu yang rusak di Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan ini, satu di antaranya rusak berat sedangkan empat lainnya rusak ringan," katanya.

Sedangkan dari 22 perahu yang rusak di Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, sebanyak 10 unit perahu di antaranya rusak berat, dan sisanya sebanyak 12 unit rusak ringan.

"Dan jumlah perahu nelayan yang rusak akibat angin kencang dan ombak besar ini merupakan jumlah sementara, berdasarkan laporan yang disampaikan petugas lapangan hingga hari ini," katanya menjelaskan.

Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Pamekasan agar para pemilik perahu bisa mendapatkan bantuan.

Saat ini, sebagian besar nelayan di Pamekasan tidak bisa melaut, karena cuaca ekstrem berupa ombak besar dan angin kencang tersebut.

Sebelumnya institusi ini telah merilis, bahwa angin kencang dan ombak besar berpotensi terjadi di perairan Pamekasan hingga sepekan ke depan.

Para nelayan diimbau agar mengikuti informasi perkembangan cuaca apabila hendak melaut untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang tidak dinginkan.