Bagikan:

JAKARTA - Ahli Psikolog Klinis Dewasa, Liza Marielly Djaprie menyebut terdakwa Bharada Richard Eliezer berkata jujur dalam pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap Bharada E menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes itu dapat menjelaskan level kebohongan, validitas dan reliabilitas.

"Dan semua berada pada hasil yang baik, dalam arti Richard berkata dengan jujur, hasil hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan," ujar Liza dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember.

Dalam rangkaian pemeriksaan, metode anamnesa juga dilakukan. Bahkan, keluarga Bharada E juga diperiksa metode alloanamnesa.

Hasilnya, tak ada kebohongan yang ditemukan dari Bharada E dan Keluarganya

"Dari hasil wawancara tersebut, hasil observasi, semua ada tanda-tanda yang menunjukkan ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi," ungkapnya.

Di sisi lain, Liza juga sempat menyinggung kondisi Bharada E pasca insiden penembakan. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu disebut cukup memprihantinkan.

"Kondisi masih sangat cemas, dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, setelah itu suaranya volumenya pelan sekali," kata Liza.

Bharada E menembak seniornya, Brigadir J, dengan senjata api jenis Glock-17.

Penembakan itu disebut atas perintah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang berlangsung di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.

Dalam kasus ini juga ada empat terdakwa lainnya. Mereka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka semua didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.