YLKI: Pesawat Terbang Masih Ada yang 'Memaksa' Penuh Penumpang, Hanya Garuda yang Patuh
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap selama masa pandemi COVID-19 banyak penyelenggara transportasi publik yang melanggar aturan pembatasan maksimal jumlah penumpang. Salah satunya adalah moda transportasi pesawat terbang.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berujar, masih terdapat maskapai yang tetap mengisi ketersediaan tempat duduk mencapai 100 persen. Padahal, sudah ada aturan jelas mengenai hal tersebut.

"Kami juga menemukan ada beberapa pelanggaran maskapai tertentu yang 100 persen terisi tetapi tidak ada sanksi dari regulator. Karena aturannya hanya 70 persen (keterisian) tapi isinya 100 persen," kata, dalam diskusi virtual, Senin, 21 Desember.

Namun, kata Tulus, maspakai Garuda Indonesia masih mematuhi pembatasan penumpang hingga maksimal 62 persen. Atas temuan itu, YLKI langsung bertindak melaporkan langsung kepada direktur utama maskapai terkait.

Setelah laporan itu diterima, kata Tulus, manajemen maskapai pun mengakui adanya pelanggaran tersebut. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 sangat sulit dan berdampak pada sektor penerbangan.

Tak hanya pada moda transportasi udara, kata Tulus, YLKI juga menerima laporan serupa dari konsumen penumpang kereta api. Menurut dia, dari laporan yang diterima, penyelenggara perjalanan kereta api tidak mematuhi batasan aturan maksimal jumlah penumpang dalam satu gerbongnya.

"Saya dapat pengaduan dari konsumen adanya rangkaian tertentu yang isinya 100 persen," jelasnya.

Karena hal ini, Tulus meminta pemerintah untuk sigap dan ketat mengawal penerapan batasan jumlah penumpang transportasi publik jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Jika tidak, katanya, ada potensi kasus akan meningkat dan transportasi publik tidak menjadi kluster baru.

Meski demikian Tulus mengaku dalam hal penerapan protokol kesehatan seperti rapid test, penggunaan masker, pencuci tangan, di seluruh jenis transportasi publik hingga kini berjalan sangat baik.

"Sektor transportasi udara jauh lebih paten dalam mengimplementasikan protokol kesehatan mulai di bandara seperti keberangkatan kedatangan di pesawat, ternausk kereta api dan bis juga sudah baik," ucapnya.