OKU - Dana bantuan sosial (bansos) dampak inflasi untuk warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hingga saat ini belum tersalurkan kepada ribuan masyarakat calon penerima bantuan.
Hal tersebut dikeluhkan Herman, salah seorang warga calon penerima bantuan di Baturaja, Kabupaten OKU. Herman mengaku belum menerima bansos dampak inflasi yang dijanjikan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat yang akan dibayarkan pada pertengahan Desember 2022.
"Setelah melalui proses pendataan saya tercatat sebagai salah satu calon penerima bansos, namun hingga hari ini bantuan tersebut tidak kunjung terealisasi," katanya dikutip dari Antara, Kamis, 22 Desember.
Herman sangat mengharapkan dana bantuan tersebut segera terealisasi untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dana tersebut sangat diharapkan sekali untuk membeli kebutuhan pokok. Kami berharap ada kejelasan dari pihak terkait kapan dana bansos disalurkan kepada warga," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Syaiful Kamal melalui Kabid Fakir Miskin, Dodi Handoko secara terpisah mengatakan, saat ini penyaluran dana masih dalam proses administrasi dan koordinasi dengan pihak Bank Sumsel Babel sebagai penyalur.
"Memang dana belum disalurkan karena proses administrasi ini banyak pihak yang harus dilibatkan sehingga memakan waktu lama," katanya.
Dia menjelaskan, dalam penyaluran dana akan dilakukan secara transparan melalui rekening bank masing-masing penerima bantuan.
"Artinya tidak ada pemotongan dari dinas. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan dibukakan rekening Bank Sumsel Babel," jelasnya.
Sebelumnya, pada tahun ini Pemkab OKU telah menyiapkan dana sebesar Rp4,3 miliar yang akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai.
Bantuan sosial ini menyasar pada 6.026 warga di daerah itu mulai dari fakir miskin, tukang ojek hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak inflasi kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Ribuan KPM di Kabupaten OKU tersebut akan mendapat bantuan dana yang disalurkan selama tiga bulan pada periode Oktober-Desember 2022 dengan besaran Rp200.000/bulan.
BACA JUGA:
"Dengan belum tersalurkannya dana ini masyarakat diharapkan bersabar. Paling lambat pada Januari 2023 sudah disalurkan semuanya kepada seluruh calon penerima bantuan tersebut," ujar Dodi.