Hati-hati! 3 Pelaku Ini Gunakan Modus Geser Tas untuk Mencuri di Mal CBD Ciledug, Sudah Ditangkap Polisi
Tiga pelaku pencurian yang ditangkap pihak berwajib (Foto: M Jehan/VOI)

Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan modus geser tas di Mal CBD CIledug, Kota Tangerang.  Ketiga pelaku ini berinsial NG (31), RS (41) dan AB (40). 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu, 17 Desember, pukul 14.00 WIB.

“Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja di Mal,” kata Zain dalam keteranganya, Minggu, 18 Desember. 

Zain menerangkan pengungkapkan kasus pencurian itu berawal dari pengecekan CCTV di lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi. Kemudian dari penyelidikan awal, petugas bergerak dan melakukan penyisiran hingga akhirnya ditangkap pelaku AB.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan AB, polisi bergerak ke daerah Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya didapat wanita berinsial NG. 

“Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap,” ucapnya.

Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mall CBD Ciledug.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutupnya.