Bareskrim: Pelaku Narkoba yang Ditembak di Cipayung Residivis
Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri (nomor 2 dari kiri). ANTARA/HO-Polda Sumut

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Tindak Pindana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar membenarkan pihaknya menembak. pelaku transaksi narkoba di Jakarta Timur. Pelaku merupakan seorang residivis.

"Betul (ada penembakan), kejadiannya kemarin (Jumat) sore," kata Krisno dilansir ANTARA, Sabtu, 17 Desember.

Dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, kata Krisno, ada dua orang yang ditangkap berinisial F dan R.

Keduanya merupakan tersangka peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.

Pada saat penegakan hukum, kata Krisno, tersangka F melawan petugas, bahkan berupaya melarikan diri sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur menembak tersangka.

"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," ujarnya.

Selanjutnya, polisi membawa tersangka F ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. Luka tembak mengenai punggung yang tembus ke perut.

"Tersangka F ini residivis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menembak seorang pelaku penyalahgunaan narkoba saat sedang melakukan transaksi di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).