Megawati ke Kader PDIP: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan dengan Korupsi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan kadernya jangan korupsi. Peringatan ini disampaikan melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat membuka pelatihan antikorupsi bagi bakal calon legislatif (caleg) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta pada hari ini, Rabu, 14 Desember.

"Ibu Megawati beliau berulang kali, ribuan kali mengingatkan, jangan salah gunakan, jangan salah gunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat dengan melakukan korupsi," kata Hasto seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya.

Hasto mengingatkan bakal caleg yang ikut pelatihan ini berpedoman pada Pancasila agar terhindar dari korupsi. Salah satunya, pada sila kelima yang berkaitan dengan keadilan sosial.

Kata dia, bakal caleg harus ingat kekuasaan yang diberikan rakyat juga harus untuk membantu mereka yang tertindas. Caranya, dengan menjauhi praktik korupsi yang membuat masyarakat tak sejahtera.

"Bagaimana saudara-saudara sekalian bisa menggerakan semangat anti korupsi ketika saudara-saudara sekalian tidak mengobarkan semangat kemanusiaan itu. Semangat kekuasaan untuk rakyat, kekuasaan untuk mereka yang tertindas, keadilan sosial bagaimana korupsi memang pada akhirnya mencegah itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bakal caleg ini harus mengikuti kegiatan pelatihan antikorupsi. Langkah ini merupakan awalan tahapan seleksi.

Setelah lolos dari tahapan pelatihan ini, bakal caleg akan melanjutkan ke tahapan psikotest. Berikutnya, mereka baru akan ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dari daftar sementara.

"Menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu, sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara," tegas Hasto.

Dari daftar sementara ini, nama yang masuk harus menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto menyebut ada kriteria yang harus dipenuhi caleg PDIP di Pileg 2024, yaitu memahami ideologi pancasila dan semangatnya.

"Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," jelasnya.

Bakal caleg yang ikut kegiatan ini mencapai 27.802 peserta dari seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid, yaitu luring dan daring.

Pelatihan antikorupsi ini dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Nantinya, para bakal caleg harus menyusun kesimpulan dari materi yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan.