JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini masyarakat makin tahu apa itu korupsi. Namun, pengetahuan ini tak didasari sikap untuk menjauhi praktik tersebut.
"Masyarakat kita memang semakin paham soal korupsi. Tapi, ketika kita ukur perilaku mereka itu enggak sejalan dengan pemahaman," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam tayangan YouTube Kemenkeu RI yang dikutip Rabu, 14 Desember.
Dari pengukuran itu, diketahui masih banyak orang yang memberi uang ke penyelenggara negara. Hal ini bahkan dianggap sebagai praktik yang lumrah dan harus dilakukan untuk mempercepat perizinan maupun administrasi.
"Memberikan sesuatu ke penyelenggara negara, itu masih dianggap sesuatu yang lumrah," tegas Alexander.
Selain itu, masyarakat kebanyakan tak merasa bersalah setelah memberikan uang. Bahkan, Alexander pernah mendengar langsung ada pengusaha yang bilang mengurus perizinan tak ada yang gratis.
"Orang ketika mengurus perizinan dia memberikan sesuatu itu juga bukan suatu hal yang buat mereka menjadi merasa bersalah. Wajar saja. Bisnis seperti itu, enggak ada perizinan yang gratis," ungkapnya.
"Mereka sampaikan itu, pengusaha-pengusaha. 'Enggak ada perizinan yang gratis. Kalau ekonomi kami masih untung ya ga ada masalah'," sambung Alexander meniru pernyataan para pengusaha itu.
Alexander mengingatkan kondisi ini harus jadi perhatian bersama. Apalagi, pemberantasan korupsi bukan hanya kerja KPK semata.
BACA JUGA:
"Banyak hal harus kita perbaiki untuk pencegahan korupsi," ujarnya.
Dia juga mengingatkan saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 37-38. Alexander bilang ini bukan angka yang menyenangkan tapi menunjukkan upaya pemberantasan korupsi justru belum berhasil.
"Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, ya, memang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," pungkasnya.