SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti tingginya kasus perceraian di wilayahnya. sejak Januari - Oktober 2022 terdapat 74.007 kasus perceraian, terdiri 53.332 kasus cerai gugat dan 20.675 kasus cerai talak.
"Oleh karena itu saya mengajak pasangan suami istri tidak melihat hubungan suami istri, sebagai hubungan kuasa tetapi Allah memberikan rezeki bisa melalui istri bisa melalui suami," kata Khofifah di Surabaya, Senin, 12 Desember
Khofifah menyebut salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak, karena kesempatan perempuan di bidang kewirausahaan lebih besar untuk menghidupi keluarganya. Khofifah mengklaim kasus tersebut memang turun dibandingkan dua tahun ke belakang.
Misalnya pada tahun 2020, ada 62.388 kasus cerai gugat 62.388 dan 25.600 cerai talak. Jumlah cerai gugat meningkat menjadi 63.006 kasus dan 25.038 kasus cerai talak. Maka itu, lanjut Khofifah, hubungan suami istri harus dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa.
BACA JUGA:
Khofifah mengajak untuk bersama-sama mengintroduksi langkah solutif bersama.
"Alhamdulillah Januari sampai Oktober 2022 perceraian di Jatim menjadi turun. Semoga bisa terus kita turunkan angka perceraian di Jatim," katanya.
Tak lupa, Khofifah juga menitipkan pesan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyampaikan hal-hal terkait keharmonisan pada calon-calon pengantin. Langkah-langkah itu untuk membangun sekaligus menyemai hubungan harmonis.
"Saya harap masing-masing KUA dapat menyampaikan pesan ini seluas luasnya," ujarnya.