Bagikan:

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengungkap imbas dari pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Apalagi, ada aturan baru yang tidak kalah membuat pengusaha semakin tertekan.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan aturan baru batas waktu terakhir penayangan film di bioskop paling malam pukul 19.00 WIB selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Ketua GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, pihaknya hanya bisa pasrah dalam menanggapi kebijakan tersebut. Padahal, di momen ini pengusaha bisa meraup omzet lebih besar dari hari-hari biasa.

"Kami itu rata-rata hampir 30-40 persen dari rata-rata hari biasa, termasuk juga hari raya Idul Fitri. Di bulan-bulan ada peringatan saja. Tapi, kami patuhi lah (aturannya) karena harus kompak dalam keadaan seperti ini," ucapnya kepada VOI, Kamis 18 Desember.

Djonny menambahkan, dengan diberlakukannya aturan baru batas penayangan film pasti akan membuat omzet berkurang. Apalagi, saat ini bioskop belum pulih. Selama pemberlakuan PSBB, jumlah pengunjung paling banyak hanya 15 persen.

Apalagi, kata Djonny, juga tidak ada film yang diputar. Film barat pun jadwal tayangnya diundur hingga Maret 2021. Namun, tayangnya film Wonder Woman sempat membuat angka kunjungan naik. Tapi tidak siginifikan.

"Wah kalau kami hitung banyak. Saya enggak etis kalau nyebutin angka, karena dalam menghadapi pandemi kerugian itu kalau ditotal sudah berapa bulan ini bukan miliar lagi, tapi triliunan lah," katanya.

Djonny mengungkap kerugian yang dialami dengan asumsi setiap bioskop mencatatkan pendapatan sebesar Rp1 miliar setiap bulannya, namun karena pandemi dan adanya PSBB, pendapatan itu anjlok.

"Jadi kalau rata-rata setiap bioskop itu pendapatannya umpamanya Rp1 miliar saja, kali 400 sekian bioskop, bayangin saja. Itu per bulan. Triliunan lah pokoknya (kerugiannya)," jelas dia.

Selama tiga bulan memulai operasinya, kata Djonny, bioskop yang dimilikinya hanya mencatatkan pemasukan sebesar Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per hari. Padahal, sebelum pandemi pendapatan per hari bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp20 juta.