Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi pada tahun 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengungkapkan, penambahan kuota ini dilakukan untuk memeratakan layanan kesehatan spesifik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah, khususnya di wilayah Indonesia timur serta daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan (DTPK).

Sebagaimana diketahui, wilayah timur dan DTPK sampai saat ini masih membutuhkan tenaga kesehatan spesialis seperti kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KIA).

“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Arianti dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 12 Desember.

Rinciannya, 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Program ini dibiayai dari alokasi anggaran Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” ujar Arianti.

Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk mengencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekruitmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id. Pendaftar perlu membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Adapun pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di [email protected].

“Masih ada waktu, kami berharap sisa waktu pendaftaran ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arianti menjelaskan, selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Untuk dokter spesialis-subspesialis akan ditempatkan di rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota dan fasyankes Kemenkes maupun kementerian atau lembaga lain.

Sementara, dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan puskesmas daerah provinsi/kabupaten/kota. Lalu, fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS daerah provinsi/kabupaten/kota.