Libur Natal dan Tahun Baru, Orang yang Sedang Menunggu Hasil Tes Dilarang Bepergian
Ilustrasi (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat akan risiko penularan COVID-19 jelang libur natal dan tahun baru. 

Menurut dia, ada tiga kelompok yang harus membatalkan perjalanan ke luar kota di tengah pandemi COVID-19 guna mencegah terjadinya risiko penularan di tengah masyarakat.

"Kami ingatkan masyarakat harus membatalkan perjalanan apabila berada dalam kondisi sakit, merupakan suspek atau positif COVID-19 meskipun tidak bergejala, atau sedang menunggu hasil tes COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring pada Kamis, 17 Desember.

Kemudian, jika tidak dalam kondisi sakit namun tetap ingin melakukan perjalanan, masyarakat tetap harus melakukan beberapa beberapa hal. 

Pertama, kata dia, masyarakat yang akan berpergian wajib menjalankan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Berikutnya, mematuhi persyaratan masuk ke daerah tujuan yang dibuat oleh pemerintah setempat. "Bacalah dengan saksama aturan yang telah ditetapkan untuk masing-masing daerah. Meski mungkin sulit, semua aturan yang ditetapkan secara prinsipnya dibuat untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan dalam keadaan sehat dan mencegah penularan COVID-19," tegasnya.

Ketiga, masyarakat yang ingin berpergian harus mencari tahu kondisi penyebaran COVID-19 di tempat tujuan dan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah tersebut.

"Hindari melakukan perjalanan ke tempat dengan kasus COVID-19 yang masih tinggi dan fasilitas kesehatannya terbatas. Seperti kita ketahui bersama kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU pada saat ini masih terbatas. Terutama di daerah yang kasusnya masih tinggi. Jadikan ini juga pertimbangan agar tidak menyulitkan diri sendiri dan pemerintah daerah setempat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wiku menilai, libur natal dan tahun baru ini memang berpotensi menimbulkan terjadinya penyebaran kasus COVID-19 di berbagai wilayah. Pada masa liburan semacam ini mobilitas masyarakat seringkali lebih tinggi dan hal ini biasanya disebabkan karena banyak di antara mereka yang melakukan silaturahmi, melakukan kegiatan keagamaan, ataupun berwisata.

Sehingga untuk mencegah hal ini, dirinya mengingatkan masyarakat sebaiknya tidak perlu berpergian apalagi mengunjungi tempat yang berada di wilayah dengan zona merah.

"Perlu diingat mobilitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 berpotensi membahayakan para pelaku perjalanan dan orang-orang terdekatnya karena tidak ada yang tahu di mana COVID-19 berasal," katanya.

"Kita sudah menghadapi pandemi ini kurang lebih 10 bulan lamanya dan saya tahu pandemi ini sangatlah berat buat kita semuanya. Meski demikian, kita harus melatih diri kita untuk menjadi individu-individu yang bertanggung jawab," pungkasnya.