Bagikan:

JAKARTA - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono memberi tanggapan perihal proses seleksi atau lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Soni menyebut, panitia seleksi calon Sekda DKI tidak boleh membatasi calon dengan memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), selama para calon memenuhi kualifikasi.

"Yang penting sifatnya terbuka kepada siapa saja yang memiliki kualifikasi. Serta, mengedepankan kompetensi tanpa melihat suku, agama, dan ras," kata Soni saat dihubungi, Jumat, 9 Desember.

Proses seleksi terbuka Sekda yang berkedudukan sebagai pejabat tinggi madya akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, hingga tes kesehatan.

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri ini menyebut, sejumlah instrumen yang menjadi penilaian calon Sekda DKI di antaranya adalah aspek kematangan kepemimpinan, pemerintahan, hingga manajerial.

"Hal-hal seperti itu diserahkan kepada panitia seleksi. Nanti ada asesmen lengkap. Kalau sekda kempetensinya menyeluruh, tapi kemampuan pemerintahan nomor satu," ujar Soni.

Kepada calon Sekda DKI yang terpilih, Soni berharap sosok tersebut mampu menjaga hubungan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi, hubungannya itu betul-betul harus punya visi-misi yang sama. Paling tidak, chemistry ketemu dengan baik, dan paling penting lagi punya integritas dan komitemen dalam memberi layanan kepada gubernur sebagai pimpinannya," jelasnya.

Diketahui, Heru mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda DKI pada 2 Desember lalu. Heru menggeser jabatan Marullah yang kini menjadi Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI.

Untuk mengisi kekosongan sementara, Heru melantik Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI. Rencananya, pengangkatan Sekda DKI definitif diperkirakan bisa terpilih pada akhir Desember 2022 atau awal Januari 2023.