Bagikan:

JAKARTA - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengamini soal hasil uji poligraf yang menyatakan berbohong dalam memeberikan keterangan. Tetapi, Ferdy Sambo ogah dicap sebagai pembohong.

Pernyataan itu diawali saat jaksa penuntut umum (JPU) mencecarnya mengenai tes kejujuran yang dilakukan pada saat tahap penyidikan.

Jaksa menyinggung pertanyaan mengenai ikut menembak Brigadir J. Namun, saat itu Ferdy Sambo menegaskan tak menembak.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember.

"Sudah," ungkap Ferdy Sambo.

"Apa (hasilnya, red)?" timpal jaksa.

"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban itu, jaksa mengakhiri pertanyaannya. Namun, Ferdy Sambo langsung mengajukan interupsi ke majelis hakim.

Dia menyebut hasil uji poligraf tak bisa dijadikan dasar pembuktian. Apalagi Ferdy Sambo ogah dicap sebagai pembohong.

"Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sempat menjalani uji poligraf saat ditangani penyidik Bareskrim Polri. Tes kejujuran itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.