Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah tersangka dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dia digiring ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lalu berapa harta kekayaan Abdul Latif?

Kepala daerah itu tercatat memiliki harta sebanyak Rp9.921.437.399. Jumlah itu dilaporkan pada Maret 2022 untuk periode 2021 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam laporan itu, Abdul Latif tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Bangkalan dengan Rp5.825.000.000. Selain itu, eks Wakil Ketua DPRD Bangkalan ini tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp80 juta.

Rinciannya, dia punya satu unit mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp75 juta dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp5 juta.

Selain itu, Abdul Latif tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp93.763.000; kas dan setara kas senilai Rp672.674.399; serta harta lainnya senilai Rp3.250.000.000. Dia tidak memiliki utang.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif ditangkap  bersama sejumlah pihak lainnya dan dibawa penyidik ke gedung Merah Putih, Jakarta. Hanya saja, tak dirinci secara lengkap siapa saja yang ikut ditangkap.

Dia juga sudah dicegah ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang berlangsung.