JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dan dibawa penyidik ke gedung Merah Putih, Jakarta.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember.
Ali mengatakan semua tersangka yang ditangkap sempat diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim). Hanya saja, ia tak memerinci identitas mereka.
"Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Nantinya penahanan akan disampaikan melalui konferensi pers. Para tersangka dan perbuatan mereka akan disampaikan ke publik.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan oleh KPK.
Abdul Latif sudah dicegah ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang berlangsung.