Tonton dan Sebarkan Film Korea Selatan, Dua Remaja Korea Utara Dieksekusi Regu Tembak di Depan Umum
Ilustrasi. (Wikimedia Commons/John Pavelka)

Bagikan:

JAKARTA - Dua remaja Korea Utara dieksekusi oleh regu tembak, lantaran menonton dan menyebarkan film dari Korea Selatan.

Kedua remaja yang diperkirakan berusia antara 16-17 tahun tersebut, ditembak di lapangan terbang, disaksikan oleh penduduk yang ketakutan di Kota Hyesan pada Oktober lalu, seperti dilansir dari Daily Mail 6 Desember.

Dua sumber yang dipaksa menyaksikan eksekusi membenarkan apa yang terjadi pada Radio Free Asia (RFA).

Seorang sumber berkata: "Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka dan segera menembak mereka."

Korea Utara diketahui melarang keras masuknya berbagai bahan media asing, terutama yang dianggap 'Barat', lantaran dinilai mencuci otak penduduknya.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memandang Korea Selatan sebagai negara boneka Amerika, dan peka terhadap media mana pun yang melintasi perbatasan dari negara itu.

Namun, terlepas dari kontrol yang ketat, barang-barang seperti itu sering diselundupkan ke negara tersebut melalui drive USB atau kartu memori.

Ini biasanya dibawa melewati perbatasan dari China dan kemudian dibarter di antara orang Korea Utara. Rezim Pyongyang yang berkuasa menggunakan informan yang direkrut dari masyarakat umum, untuk menangkap mereka yang menjual drive tersebut.

Dalam kasus kedua remaja tersebut, salah satu dari mata-mata ini melaporkan mereka karena menjajakan drive yang berisi program-program tersebut di pasar lokal.

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korea Utara, tetapi bukannya tidak pernah terdengar, dan biasanya digunakan untuk menakut-nakuti orang agar patuh, ketika pihak berwenang khawatir tentang pelanggaran aturan.

Pemuda Korea Utara yang tertangkap menonton film asing akan dikirim ke pusat kerja disipliner, kata satu sumber di Hyesan.

Pelanggaran kedua berarti dikirim ke kamp pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, sebagai hukuman karena gagal mendisiplinkan anak-anak mereka.

Tetapi siapa pun yang ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati, bahkan jika mereka masih di bawah umur, tambah sumber itu.

Eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan publik, untuk memberi tahu mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama dari Korea Selatan yang lebih makmur dan demokratis, seperti mengutip RFA.

Sejumlah laporan RFA selama beberapa tahun terakhir, telah mendokumentasikan upaya pihak berwenang untuk memeranginya dengan secara acak menyita smartphone dan memberikan hukuman keras kepada pelanggar.

Berita eksekusi telah menyebar dan membuat orang ketakutan, seorang penduduk provinsi tetangga Hamgyong Utara mengatakan kepada RFA tanpa menyebut nama untuk berbicara dengan bebas.

"Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi, sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik," kata sumber kedua.