BANDA ACEH - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan orang tua yang menolak anaknya mendapatkan imunisasi polio karena belum mengetahui dan paham tentang penyakit polio atau kasus lumpuh layu.
“Memang orang tua yang menolak (imunisasi) itu karena belum paham dan belum tahu polio itu apa. Saya sendiri pun, jujur baru lihat anak terkena polio itu cacat, saya yakin tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya cacat,” katanya di Banda Aceh dilansir ANTARA, Senin, 5 Desember.
Pernyataan itu disampaikan Menkes di sela-sela pencanangan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) penemuan kasus polio di wilayah Mane, Kabupaten Pidie.
Menurut Menkes orang tua tidak akan menolak anaknya mendapatkan imunisasi polio, apabila benar-benar mengetahui bahwa anak yang tidak diberikan imunisasi berisiko terkena penyakit lumpuh layu sehingga tidak bisa berjalan.
“Jadi dengan adanya penyakit ini timbul kembali, saya yakin para orang tua di Aceh pasti akan membawa (anak) ke imunisasi,” katanya.
Usai pencanangan itu, Menkes juga meminta kepada Pemerintah Aceh agar pelaksanaan Sub PIN polio bisa selesai dalam waktu sebulan, dengan total sasaran 1,2 juta anak usia 0-12 tahun di wilayah Tanah Rencong itu.
Sebelumnya Sub PIN tahap awal sudah mulai dilakukan di Pidie sejak 28 November lalu. Hingga saat ini 72.726 atau 79,49 persen dari target 91.484 anak di Pidie telah dapat imunisasi polio.
BACA JUGA:
Menkes juga mengapresiasi seluruh unsur di Aceh yang respon cepat terhadap penanggulangan KLB polio.
Dia mengharapkan agar pihak kampus terus meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat supaya anak-anak, generasi muda Aceh jauh lebih sehat dan lebih pintar.
“Kita ingin benar-benar agar Aceh segera bebas polio, kalau bisa dalam waktu sebulan,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Hingga saat ini, ada empat kasus polio di Aceh yang sedang mendapatkan penanganan medis dari RSUD dr Zainoel Abidin. Satu pasien di antaranya sedang menjalani fisioterapi karena kondisi kaki yang mengecil saat pertama ditemukan.