Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung untuk menjamin para penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengatakan komitmen itu tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dan Kadin guna memberi kesempatan bekerja kepada penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022.

"Penandatanganan bersama menjadikan Kota Bandung inklusif disabilitas," kata Soni di Balai Kota Bandung, Jawa Barat dilansir ANTARA, Sabtu, 3 Desember.

Dia mendorong agar berbagai perusahaan di Kota Bandung menyediakan satu persen dari jumlah pekerja, khusus untuk warga disabilitas.

Untuk itu, menurutnya, Pemkot Bandung juga melakukan deklarasi kolaborasi Pentahelix antara OPD, masyarakat, akademisi, media, perusahaan dan stakeholder lainnya terkait pemenuhan hak-hak disabilitas itu.

Saat ini, lanjutnya, para penyandang disabilitas juga sudah diberikan ruang untuk aktif terlibat dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kata dia, Pemkot Bandung juga sudah memberikan ruang bagi disabilitas dalam penyelenggaraan job fair.

Sementara itu Ketua Kadin Kota Bandung Iwa Kartiwa mengaku terus mendorong pengusaha untuk menaati amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerjanya bagi disabilitas. 

"Kami akan terus mendukung pengusaha semuanya lebih menaati undang-undang itu. Di Kota Bandung sekarang sudah banyak pengusaha yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, bahkan ada yang sudah 2-4 persen," kata Iwa.

Menurutnya, perusahaan yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu. Namun, kata dia, Kadin Kota Bandung akan memberikan keanggotaan secara gratis bagi penyandang disabilitas.

"Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, kami akan melakukan secara gratis," kata Iwa.