MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp2 triliun dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk dipergunakan pada tahun anggaran 2023.
"Secara keseluruhan dana transfer dari pusat mengalami kenaikan Rp153 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman dikutip ANTARA, Jumat, 2 Desember.
Dia menjelaskan, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) naik dari Rp1,25 triliun menjadi Rp1,38 triliun. Begitu pula Dana Bagi Hasil (DBH) naik dari semula Rp106,7 miliar menjadi Rp127,9 miliar.
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 sebesar Rp 48,6 miliar lebih, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp 47,02 miliar.
Untuk alokasi DAK Non Fisik tahun ini, kata Helmy, senilai Rp442,5 miliar lebih, namun di tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp447,2 miliar lebih.
"Kalau Dana Insentif Daerah (DID) sampai hari ini kita belum ada pengumuman. Tetapi, karena tahun kemarin kita sudah WTP, harusnya kita dapat," ungkap dia.
Helmy mengemukakan TKD tahun 2023, Kota Makassar sudah mendapatkan anggaran dana kelurahan dengan nilai Rp30 miliar melalui DAU.
“Dana kelurahan sudah masuk di dana transfer untuk tahun depan. Itu nilainya, Rp30 miliar, nanti kita sebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar," sebutnya.
Sesuai anggaran, tahun depan Pemkot Makassar telah mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp500 Juta pada masing-masing kelurahan.
"Anggaran itu akumulasi dari APBD dan APBN yang Rp30 Miliar. Jadi, ada kurang lebih Rp 300 jutaan di setiap kelurahan yang kita anggarkan untuk dana kelurahan," ujar dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima TKD dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dihadiri perwakilan 24 kabupaten kota di ruang rapat kantor Gubernur Sulsel.
Jumlah alokasi dana TKD tersebut mengalami peningkatan Rp153 miliar dibandingkan tahun 2022 dengan nilai dana transfer dari pusat sebesar Rp1,85 triliun.
"Kita mau anggaran yang diberikan pemerintah pusat itu bisa terserap maksimal. Makanya saya tekankan, tender dini," papar pria disapa akrab Danny Pomanto ini menegaskan.
Danny tidak menginginkan ada proyek atau program yang dianggarkan melalui dana transfer dari pusat terhambat atau tidak dijalankan dengan baik dan itu harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Ini (TKD) akan saya kawal, apalagi DAK Fisik itu harus dilaksanakan. Tidak ada lagi alasan," ucap Wali Kota Makassar dua periode ini kembali menegaskan.