JAMBI - Polda Jambi amankan satu unit truk tangki yang memuat sekitar 20 ribu liter BBM ilegal jenis solar olahan. Truk itu diamankan saat penggerebekan bungker atau pengisian BBM dari tangki ke kapal tug boat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM di wilayah Pelabuhan Talang Duku, Muarojambi.
"Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan satu unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke kapal tug boat," katanya, Kamis 1 Desember.
Mulia menjelaskan tepatnya truk tangki BBM ilegal itu diamankan di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muarojambi. Ketika itu, terdapat kapal yang sedang bersandar sedang melakukan bunker.
Petugas yang menghampiri menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal. Namun, mereka tidak dapat menunjukkannya.
BACA JUGA:
Selanjutnya tim mengamankan lima orang yakni KU selaku supir truk, AW kernet tangki, SU kapten kapal, AS kepala kamar mesin kapal, OK selaku penghubung antara penyewa kapal dengan pemilik BBM.
Selain itu, berdasarkan laporan Antara barang bukti yang diamankan termasuk satu unit truk tangki bernomor polisi B 9240 UFU yang diduga memuat BBM ilegal jenis solar olahan sekitar 20 ribu liter, satu unit kapal tug boat bernama LP 02, bukti delivery order dari perusahaan pemilik tanki ke kapal, dan bukti percakapan antara OK dengan SU.
"Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan KKM kapal beserta satu unit truk tangki dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.