Pengacara Lukas Enembe Diduga Pernah Temui Saksi yang Dipanggil KPK
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pernah ada pertemuan antara kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening dengan pihak yang pernah diperiksa penyidik. Dugaan ini ditelisik dengan melakukan pemeriksaan Roy Rening.

"Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 29 November.

Ali menjelaskan, penyidik mendalami dugaan pertemuan Roy dengan para saksi. Namun, Ali tak merinci waktunya dan siapa yang ditemui oleh kuasa hukum Lukas tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE," tegasnya.

Sementara itu, Roy menyebut dirinya mendapat 19 pertanyaan dari penyidik. Hanya saja, dia tak memaparkan apa saja yang didalami penyidik.

"Saya diperiksa 19 pertanyaan dan sudah saya jawab semuanya," kata Roy kepada wartawan usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 28 November.

Tak ada penjelasan terkait pemeriksaan itu. Roy hanya sempat menyinggung dia telah menjadi kuasa hukum Lukas sejak 9 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Selanjutnya, KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memerika Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.