Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan Proses penyidikan perkara yang melibatkan enam laskar khusus FPI pengawal Rizieq Shihab terkait dengan dugaan penyerangan terhadap petugas. Penyidikan ini berdasarkan laporan polisi (LP).

"Proses yang kami tangani saat ini terkait dengan laporan penyerangan terhadap petugas," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Selasa, 15 Desember.

Namun Listyo menyebut dalam penyidikan pihaknya juga mendalami perihal dugaan penembakan enam anggota laskar khusus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam runutan perkara tersebut. 

"Namun demikian tentunya kami akan mendirikan dalam posisi yang mana kala ada masukan yang lain yang sebaliknya kami akan mengakomodir," ungkap dia.

Listyo belum menginformasikan perkembangan penyidikan. Alasannya, semua masih dalam proses pengerjaan sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi sedang berproses kami serahkan kepada penyidik kami untuk terus melanjutkan hingga kemudian hasil akhir dari proses penyelidikan kami bisa betul-betul dipertanggungjawabkan," kata dia.

Sebelumnya, 6 anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.

Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.

Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan. 

Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.

Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi membalas tembakan itu. Akibatnya, enam orang meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat laskar lainnya melarikan diri.