Rusunawa Bener 2 Yogyakarta Mulai Dihuni Penyewa, Tarifnya Rp600 Ribu per Bulan
Ilustrasi - Rusunawa Bener Tower 2 Yogyakarta (ANTARA/HO-UPT Rusunawa Yogyakarta)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Rumah Susun Sewa Bener Tower 2 Yogyakarta yang sempat dimanfaatkan sebagai selter penanganan COVID-19, kini mulai dihuni dengan menerapkan sistem sewa maksimal Rp600.000 per bulan.

"Pemanfaatan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bener Tower 2 sebagai hunian sudah dimulai sejak September, setelah sebelumnya dilakukan proses seleksi. Kami menerapkan sistem sewa bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp600.000 per bulan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Wisnu Windarto dilansir ANTARA, Senin, 28 November.

Menurut dia, ketentuan besaran sewa tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) tarif dengan mengacu pada aturan maksimal sepertiga dari nilai upah minimum yang berlaku.

“Kami tidak mengacu pada nilai upah minimum kota, tetapi pada upah minimum provinsi yang nilainya lebih rendah, yaitu sekitar Rp1,8 juta per bulan untuk 2022,” katanya.

Setiap penghuni sudah akan mendapat fasilitas di antaranya tempat tidur, kasur, seprei, lemari, meja tamu, kursi dan lainnya.

Sesuai ketentuan, masyarakat yang berhak menyewa harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah dan hanya diberi waktu sewa maksimal tiga tahun.

"Sewa masih bisa diperpanjang satu kali sehingga setiap penghuni maksimal menempati rumah susun tersebut selama enam tahun," katanya.

Penghunian Rusunawa Bener Tower 2 tersebut juga ditujukan untuk memastikan seluruh fasilitas rumah susun dalam kondisi baik, sebelum bangunan diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada Desember.

"Bagaimana bisa tahu kondisi seluruh fasilitas di rusunawa jika tidak dihuni. Ada beberapa kerusakan yang dikeluhkan penghuni seperti lampu, aliran air bersih, saluran air kotor serta kondisi konblok yang turun, kebocoran atap, dan pompa air," katanya.

Seluruh perbaikan terhadap kerusakan fasilitas dan infrastruktur masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau pemborong yang membangun rusunawa.

"Sampai Desember, masih menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga. Makanya, kami upayakan agar dihuni sehingga tahu masalahnya apa saja dan biaya perbaikan masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga," katanya.

Selain itu, lanjut Wisnu, salah satu syarat untuk proses serah terima bangunan rusunawa adalah rumah susun sudah dihuni.

Wisnu mengatakan, seluruh unit di Rusunawa Bener Tower 2 sudah terisi, 44 penghuni termasuk ruangan untuk pengelola.

Selain hunian untuk Rusunawa Tower 2, juga diajukan rencana hunian untuk Rusunawa Bener Tower 1 yang saat ini masih difungsikan sebagai selter penanganan COVID-19.

Pengajuan tersebut dilakukan seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di Kota Yogyakarta.

"Sisa lahan di depan Rusunawa Bener Tower 2 juga sudah diajukan untuk dibangun menjadi Rusunawa Bener Tower 3. Namun dimungkinkan unit yang terbangun tidak akan sebanyak Tower 1 dan 2, maksimal 34-40 unit tergantung ketinggian bangunan karena lahannya tidak terlalu luas,” katanya.

Pekerjaan pembangunan Tower 3 juga akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. "Harapannya tentu dapat dilakukan mulai tahun depan," katanya.