MEDAN - Pelajar SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Asahan, Sumut terpaksa berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap lantaran membacok teman sendiri karena tak terima pacarnya di-bully.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu 26 November di Kecamatan Teluk Dalam. Pelaku, ditangkap usai melarikan diri ke rumah orangtuanya.
Peristiwa itu bermula karena pelaku sakit hati karena pacarnya terus menerus di-bully korban.
"Pacarnya ini diomongi pendek-pendek dan itu diceritakan pacarnya kepada dia. Sehingga ia pun merasa sakit hati kepada korban," kata AKBP Roman dikonfirmasi wartawan, Senin 28 November.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku pembacokan itu tidak direncanakan. Saat kejadian, pelaku sempat berpapasan dengan korban.
"Saat itu, pelaku berpapasan dengan korban saat mengendarai sepeda motor langsung mengambil parang yang kebetulan ada di sekitar lokasi lalu membacok korban beberapa kali," katanya.
"Karena bertemu dengan korban secara tidak sengaja, timbul niat di dalam hatinya untuk membalas korban, yang saat itu pengakuannya menemukan parang di pinggir jalan," sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan saat membacok korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala. setelah dibacok pelaku langsung dibawa ke rumah sakit.
"Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Saat ini korban belum bisa dimintai keterangan masih dirawat," ujarnya.
Meskipun masih di bawah umur, AKBP Roman memastikan tetap akan memproses pelaku. Namun, pihaknya tetap melakukan diversi terlebih dahulu sebelum dilakukan ke tahap berikutnya.
"Terhadap pelaku, atas kejadian ini dapat dijerat pasal 80 ayat 2 Jo pada 76 c UU RI nomor 35 tahun 2014, perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan dan undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata dia.