Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus memuji keluarga pelaku yang sukarela menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian lantaran sempat melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Kapolda mengapresiasi kepada keluarga pelaku yang telah menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian," Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin 28 November dilansir Antara.

Selain itu, kata Pandra, Kapolda juga mengatakan hal tersebut dapat dijadikan contoh tauladan kepada seluruh masyarakat.

Menurutnya hal itu dapat oleh kepada seluruh masyarakat Lampung yang turut membantu kepolisian dalam menegakkan hukum.

"Sekali lagi Kapolda beserta jajaran mengapresiasi keluarga tersangka yang taat hukum Equility Before The Law : Persamaan Hak di muka Hukum," kata dia.

Sebelumnya, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, Bahroni (20) warga Desa Rusabah, Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran, yang sempat dikabarkan melarikan diri saat tengah menjalani perawatan pasien COVID-19, di ruang isolasi RS Bhayangkara, Selasa lalu, akhirnya di jemput personil Ditreskrimum di rumahnya, pada Rabu (23/11).

Ditangkapnya kembali tersangka Bahroni sebagai hasil pendekatan kepada semua pihak khususnya kepada keluarga yang sangat kooperatif. Kapolda Lampung memberikan apresiasi kepada keluarga dan masyarakat yang sudah paham dengan hukum sehingga tersangka diserahkan kembali kepada pihak kepolisian.

Ayah pelaku, Suhaimi minta maaf kepada Kapolda Lampung dan berterima kasih telah memberikan pengobatan kepada anaknya yang terpapar virus COVID-19, tapi malah melarikan diri saat dilakukan isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara, kata Pandra.