PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyediakan anggaran sekitar Rp1 miliar pada 2022 untuk membantu ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.
"Ada sekitar 600 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan itu," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 25 November.
Ia menyampaikan tiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 dari alokasi Rp1 miliar yang telah dialokasikan.
Menurut dia, bantuan itu disalurkan sebagai upaya penanganan inflasi daerah di wilayah Purwakarta. Selain itu, kata Bupati, juga bertujuan untuk pengembangan UMKM yang diharapkan akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Purwakarta.
"Untuk penyaluran bantuannya telah dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat," katanya.
Syarat pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Purwakarta ialah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
BACA JUGA:
Bupati mengimbau para pelaku UMKM memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan digunakan untuk hal-hal yang bisa mengembangkan usahanya.
"Semoga (bantuannya) dapat dimanfaatkan dengan baik, dan tahun depan insya Allah akan ada lagi bantuan untuk pelaku UMKM," kata dia.