JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjamin Jakarta masih menjadi pusat kegiatan ekonomi setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.
"Yang penting bahwa Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan menjadi salah satu center, dan itu saya kira tidak perlu diingkari dan dirisaukan. Bahkan kita akan membangun jauh lebih baik lagi di Jakarta," kata Suharso di Balai Kota Jakarta dilansir ANTARA, Kamis 24 November.
Hal tersebut, kata Suharso, menjadi pesan dari Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan agar Kementerian PPN memikirkan Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota.
"Karena itu, hari ini kami hadir bertemu pak Pj Gubernur DKI untuk membicarakan beberapa isu penting terkait perpindahan ibu kota," ucap Suharso.
Isu yang pertama, kata Suharso, adalah penegasan bahwa ketika ibu kota pindah tidak berarti semua kegiatan di luar pemerintahan juga akan ikut pindah, tapi akan tetap berada di Jakarta.
"Bahkan harus ditumbuhkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami di Bappenas harus dipertahankan dengan cara penataan ruang," kata dia.
Penataan ruang yang dimaksud, sebut Suharso, adalah bagaimana rencana besar (masterplan) harus dilihat kembali untuk kemudian diperbaiki dan diadaptasi dengan perkembangan yang ada ke depan, demi menciptakan Jakarta yang lebih baik.
Isu yang kedua, lanjut Suharso, adalah mengenai sistem pemerintahan Jakarta ke depan, di mana Jakarta tetap akan menjadi sebuah provinsi yang dipimpin oleh gubernur.
"Dan kemudian tidak perlu ada bupati atau walikota. Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi pemerintahan agile, yang lebih lincah. Dan bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain. Jadi lose birokrasi tapi lebih efektif," ucapnya.
Yang ketiga, adalah menyangkut pada tata aturan dan kewenangan ke depan yang akan dimiliki oleh Jakarta dengan memasukkan beberapa hal yang tidak menjadi kewenangan Jakarta, akan coba dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang khusus bagi Jakarta.
"Sehingga Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga yang lain," ucapnya.
BACA JUGA:
Menurut Suharso, dalam mendampingi masa transisi Jakarta, kementerian bersama Pemprov DKI Jakarta akan membuat sebuah tim untuk mendetailkan berbagai isu yang telah dibicarakan.
"Sebelum nanti kita masukan dan tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," ucapnya.
Adapun Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta menyambut baik atas masukan-masukan yang ada dalam pertemuan ini.
"Agar pasca perpindahan IKN Jakarta tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis dan tadi arahan dari pak menteri mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan," tuturnya.