JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan harga vaksin COVID-19 mandiri harus terjangkau bagi masyarakat. Rekomendasi BPKN untuk harga vaksin tertinggi adalah tidak lebih dari Rp100 ribu per dosisnya.
Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Anna Maria Tri Anggraini mengatakan, penetapan harga vaksin harus menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Untuk vaksin berbayar ini batas atasnya kira-kira Rp100 ribu sesuai standar yang dikeluarkan WHO dan benchmarking yang kita terima," katanya, dalam konferensi pers, Senin, 14 Desember.
Tak hanya itu, BPKN juga meminta pemerintah untuk memastikan pendataan masyarakat mana saja yang bisa menerima vaksin secara cuma-cuma dan yang harus berbayar. Selain itu, proses vaksinasi di Indonesia juga harus dilakukan setelah keluarnya uji klinis ketiga dan hasil kajian dari Badan POM.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN Rizal Edy Halim mengatakan pemerintah juga punya tanggung jawab menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi vaksin, ketimbang menyerahkannya pada mekanisme pasar.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan, hal ini diatur dalam UU kesehatan. Di mana menurutnya, pemerintah wajib mengambil tanggung jawab penuh atas kesehatan masyarakat.
"Pengaturan harga rapid test, PCR test, swab test dan vaksin itu harus ditetapkan pemerintah dengan berdasarkan nilai keekonomian dan kemampuan masyarakat sesuai standar yang sudah ditentukan," tuturnya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, pada Minggu, 6 Desember vaksin COVID-19 produk Sinovac asal China telah tiba di Tanah Air sebanyak 1,2 juta dosis. Vaksin tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), pesawat jenis Boeing 777-300ER.
Vaksin asal perusahaan farmasi China ini merupakan vaksin COVID-19 yang pertama kali mendarat di Indonesia. Pada tahap pertama, pemerintah mendatangkan 1,2 juta dosis. Disusul rencana kedatangan tahap kedua sebesar 1,8 juta dosis.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang harga vaksin Sinovac akan dibanderol sebesar 10 dolar AS sampai 20 dolar AS atau sekitar Rp141.320 sampai Rp282.640 per dosis.
"Harga vaksin Sinovac antara 10-20 dolar AS," ujar Airlangga dalam acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa, 15 September.