Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Berdebat dengan Tersangka Lain Saat Konfrontasi
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea/DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Irjen Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea menyebut terjadi perdebatan dan perbedaan keterangan antara kliennya dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda soal rangkaian peredaran narkotika jenis sabu seberat lima kilogram. Kondisi ini menyebabkan belum ada titik temu dalam rangkaian sebenarnya kasus tersebut.

Irjen Teddy Minahasa dikonfrontasi dengan tersangka lainnya, termasuk AKBP Doddy Prawiranegara di Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Teddy minahasa itu kan dituduh memperdagangkan yang 5 kilogram, ternyata yang disita dari rumah Anita dan Dody itu hanya 3,3 kilogram, terus satu 1,7 kilogram ke mana? tidak ada buktinya, tidak ada tersangkanya," ujar Hotman kepada wartawan, Rabu, 23 November.

"Jadi ini kasus sekarang hanya terkait dengan 1 kilo dari rumah Anita, dua kilo lebih dikit dari rumah Doddy, yang 1,7 ke mana? belum ada tersangkanya sama sekali," sambungnya.

Karenanya, semua tuduhan yang diarahkan terhadap kliennya dianggap tidak tepat. Alasannya, belum ada bukti kuat perihal tersebut.

Selain itu, mengenai jumlah sabu yang awal sekitar 41,4 kilogram namun berkurang menjadi 39,5 kg saat hendak dimusnahkan.

"Teddy Minahasa mengatakan jangan-jangan itu yang sebagian beredar tanpa sepengetahuan saya, karena memang dari awal barang itu sudah menghilang," sambung Hotman.

Ada juga perdebatan mengenai rencana penjebakan. Hotman mengatakan kliennya sudah memerintahkan Doddy untuk menghentikan rencana tersebut.

Tetapi Doddy justru bertindak lain. Sabu yang disiapkan untuk menjebak justru berada di rumah Linda.

"Teddy Minahasa sudah memerintahkan steop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Sumatera Barat, itu tanggal 24 September itu ada di chatnya terhadap si Doddy perintah hentikan setop semuanya, rencana undercover setop semua, barang semua dikembalikan ke Sumatera barat," ungkapnya.

Terakhir, kejanggalan mengenai penggantian lima kilogram sabu dengan tawas. Menurutnya, tidak ada bukti kuat. Apalagi semua narkotika hasil penindakan sudah dimusahkan.

"Kenapa pada saat penyitaan tanggal 12 Oktober 2022 kok malah ada di rumah Anita maupun di rumah Dody, di situ ada berbagai kejanggalan dan sampai hari ini kurang lebih 5 kilogram sabu tersebut masih disimpan di Kejaksaan di Bukittinggi untuk barang bukti dan sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan bahwa 35 kilogram yang dihancurkan itu terdiri dari 5 kilogram tawas," kata Hotman.