4 Hari Operasi Pertambangan Ilegal, 46 Orang Digiring ke Mapolres Manokwari
Aktivitas penambangan emas secara ilegal di Kampung Wasirawi, Manokwari, Papua Barat. (Tangkapan layar-Antara-Hans Arnold K)

Bagikan:

PAPUA - Polres Manokwari melakukan operasi penggerebekan aktivitas penambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari, Papua Barat. Hasilnya sebanyak 46 orang digiring ke Mapolres Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan operasi itu digelar secara berturut-turut mulai 18-22 November.

"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas Ilegal di kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi, dan saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ujarnya di Manokwari, Selasa 22 November malam.

Ia mengatakan, puluhan orang yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai saksi. Terhadap mereka, proses pemeriksaan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut masih terus dilakukan.

"Untuk sementara 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan kami lakukan secara maraton," kata Kapolres.

Terpisah, Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga menyebutkan, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres jajaran.

"Iya, penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan Pemerintah dan negara di bidang pertambangan," ujar Kapolda Papua Barat.