Bagikan:

JAKARTA - Komisi E DPRD meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah sekolah SMP dan SMA Negeri di Ibu Kota mengingat jumlah sekolah tingkatan tersebut di daerah ini saat ini tidak mumpuni.

"Hal itu menjadi keluhan masyarakat soal minimnya kuota rombongan belajar dalam setiap pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kedua tingkatan pendidikan tersebut, perlu mendapat perhatian," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco dikutip ANTARA, Senin, 21 November.

Baco menjelaskan dalam pembahasan rancangan APBD 2023, kegiatan rehab total sekolah-sekolah dan pembangunan baru yang dilaksanakan Disdik DKI belum mampu mengatasi permasalahan yang ada itu.

Dia menyebutkan dari anggaran sebesar Rp769,3 miliar untuk 38 sekolah, sebagian besar untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 34 sekolah.

Sementara untuk SMP, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan kelompok belajar (KB) masing-masing hanya satu sekolah saja.

"Ini tidak menyelesaikan masalah. Sehingga kita minta mereka evaluasi kembali, supaya bukan hanya SD saja yang dibangun," ujarnya.

Selain itu, Baco mengusulkan dalam satu kawasan mampu dibuat SD dan SMP atau SMA, sehingga mampu menampung banyak peserta didik.

"Solusinya adalah kami lagi minta kembali SD yang punya kawasan tanahnya di atas 3.500 atau 4.000 meter. Kami minta bangun SD, SMP, dan SMA di kawasan itu. Kalau hanya dibuat SD, masalahnya tidak bakal selesai," ujar Basri.

Minta didata

Anggota Komisi E DPRD lainnya Idris Ahmad juga menyebut saat ini masih banyak kelurahan yang belum memiliki SMP dan SMA, sehingga membuat peserta didik baru kesulitan ingin mendaftar sekolah melalui jalur zonasi di PPDB.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Idris meminta Disdik DKI melakukan pendataan kebutuhan sekolah di setiap kelurahan, dengan harapan semua jenjang sekolah dapat merata tersebar di Jakarta.

Dia pun mengusulkan melakukan pengelompokan kembali (regrouping) atau penyatuan SD di satu kelurahan sehingga lokasi SD yang telah dilebur menjadi satu dengan SD lain, bisa digunakan untuk membangun SMP.

"Contoh misalnya di Menteng dengan jumlah penduduk yang kecil, bisa digabungkan SD tertentu, sehingga bisa dibangun SMP. Nah, itulah yang harus dianggarkan dan diprioritaskan," ucap Idris.

Menanggapi usulan Komisi E, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengakui saat ini masih ada 86 kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri dan 168 kelurahan yang tidak memiliki SMA Negeri.

Karena itu, ia menyatakan Disdik DKI siap menggandeng konsultan untuk melakukan pemetaan dan kelayakan area SD yang dapat dibangun SMP maupun SMA dalam satu wilayah tersebut karena kriteria pembangunan sarana dan prasarana SD dengan SMP atau SMA jauh berbeda.

"Sebab standar sarana prasarana berbeda. Jadi, kebutuhan kelas, ruang penunjang SD akan berbeda dengan kebutuhan ruang SMP maupun SMA. Misal SD laboratorium tidak sekompleks SMA. Katakanlah laboratorium IPA, standarnya ada biologi, fisika, dan kimia yang terpisah. Kalau SD hanya kelas dan beberapa ruang penunjang," kata Nahdiana.

Sedangkan untuk 34 SD yang diusulkan akan direhab atau dibangun dalam anggaran 2023, jelas Nahdiana, enam di antaranya telah memenuhi kriteria luas lahan untuk dibangun SMP dan SMA dalam satu wilayah.

Keenam SD tersebut adalah SDN Cipete Selatan 03, SDN Balekambang 03, SDN Pasar Baru, SDN Utan Kayu Utara 01, SDN Cengkareng Barat 14, dan SDN Pegadungan 02.