Polisi Tangkap 3 Pencuri Anjing yang Mengaku Sebagai Wartawan
Tiga orang pencuri anjing ditangkap Polsek Mande, Cianjur, Jawa Barat (Ahmad Fikri/Antara))

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pria yang mengaku wartawan, setelah tertangkap tangan warga mencuri anjing milik kepala desa di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.

Dilansir Antara, Sabtu, 12 Desember, Kapolsek Mande AKP Faisal mengatakan, ditangkapnya ketiga orang yang mengaku wartawan tersebut, setelah warga Kampung Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, curiga dengan gerak-gerik mereka, saat hendak mencuri anjing berburu milik Kepala Desa Kutawaringin Heri.

"Anjing milik kades itu, sudah sempat diberi makan dan diduga dicampur dengan obat bius, belum sempat ketiga oknum wartawan itu, hendak membawa anjing yang sudah pingsan, aksinya dipergoki warga, ketiganya nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang marah," katanya.

Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga orang oknum wartawan atas nama Asep Dedi, Yusuf dan Endang Z yang mengaku dari media online terbitan Bandung. Seorang di antaranya atas nama Asep Dedi mengalami luka memar akibat diamuk masa, namun berhasil diselamatkan petugas.

Sementara keterangan saksi mata Suryana (35) warga sekitar, mengatakan ditangkapnya ketiga orang tersebut, setelah warga mengintai gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku. Kecurigaan warga terbukti, setelah memberi makan anjing berburu milik kepala desa, tiba-tiba anjing tersebut pingsan.

Pelaku yang hendak membawa anjing tersebut, langsung ditangkap warga, sehingga ketiganya nyaris babak belur dihajar masa, beruntung petugas dari Polsek Mande, datang ke lokasi dan langsung menggelandang ketiganya.

"Saat ditangkap tangan oleh warga, mereka berdalih bukan pencuri dan mengaku wartawan sambil mengeluarkan kartu identitas. Warga tidak percaya begitu saja karena kartu identitasnya banyak tidak hanya satu, sehingga warga tidak percaya kalau mereka wartawan," katanya.

Ketua PWI Cianjur M Iksan mengutuk keras aksi yang dilakukan tiga orang pencuri yang mengaku sebagai wartawan tersebut, karena selama ini wartawan bekerja sesuai kode etik dan tidak akan berani melanggar hukum, bahkan ketiga orang yang ditangkap polisi bukan anggota PWI Cianjur.

"Kami minta agar kasusnya diusut hingga tuntas, ini jelas mencoreng profesi wartawan yang selama ini bekerja sesuai kode etik dan dilindungi undang-undang. Kami menegaskan kalau mereka oknum bukan anggota PWI, kami akan mempertanyakan kartu identitas yang dipakai apakah asli atau dibuat sendiri," katanya.