Gubernur Koster Minta Pemerintah Pusat Cabut Status PPKM di Bali
Gubernur Bali Wayan Koster/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Koster menyebut kasus COVID-19 di Pulau Dewata terkendali.

Permintaan ini sebelumnya sudah disampaikan Gubernur Bali ke ke Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Tapi usulan pencabutan PPKM di Bali, belum ada kepastian.

"Kalau dengan kepastian PPKM akan dicabut belum ada. Tapi saya mendorong, buat saya di Bali (PPKM dicabut) makin cepat makin baik. Karena Bali, terus terang dibandingkan dengan provinsi lain itu sangat baik (pengendalian COVID-19)," kata Koster di Denpasar, Jumat, 18 November.

Penanganan COVID-19 sambung Koster sangat baik di Bali dengan salah satu indikator capaian vaksinasi. Apalagi pariwisata Pulau Dewata sudah mulai pulih dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan.

"Kalau Pandemi COVID-19 dari varian omicron jadi turunnya dari omicron di sejumlah negara itu memang naik. Di Indonesia juga naik, dan Bali hanya naik sedikit dan tidak ada gejala apa-apa," ujarnya.

Pemprov Bali ditegaskan Koster tentu memantau perkembangan kasus COVID-19. Tapi berdasarkan data terbaru, jumlah warga terinfeksi virus corona baru itu, disebut Koster sangat sedikit.

"Biasanya ketika tahun 2020-2021, ketika ada sesuatu yang mengkhawatirkan itu ada kegalauan dan keresahan di masyarakat yang bisa saya tangkap melalui faskes sampai ke puskesmas maupun juga tempat-tempat kesehatan lainnya yang kita miliki," ujarnya.