Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendalami laporan menyangkut investasi bodong atau tawaran dari pihak yang melakukan praktik investasi namun legalitas diragukan.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengaku telah menerima aduan dari korban penipuan investasi fiktif.

Korban tergiur untuk melakukan investasi karena diiming-iming atau dijanjikan keuntungan yang cukup besar oleh terduga pelaku penipuan.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap terlapor atau terduga pelaku investasi fiktif yang merupakan warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, untuk dimintai keterangan.

“Pelaku dugaan penipuan masih dalam pencarian, karena yang bersangkutan tidak ada di rumahnya," ujar dia di Penajam, Antara, Jumat, 18 November. 

Penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti laporan dugaan investasi fiktif dengan korban belasan orang tersebut, masih dilakukan Polres Penajam Paser Utara.

Warga korban penipuan berkedok investasi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dari keterangan para korban nilai kerugian mencapai sekitar ratusan juta rupiah.

Setelah didata dari hasil laporan belasan warga korban penipuan berkedok investasi tersebut, Polres Penajam Paser Utara mencatat perkiraan sementara kerugian lebih kurang Rp500 juta.

Satreskrim Polres Penajam Paser Utara masih terus dalami dan cocokkan bukti-bukti untuk mengungkap laporan kasus investasi "bodong" tersebut.