Bagikan:

JAKARTA - KPK memanggil 10 saksi untuk mengusut dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Penyidik akan memeriksa mereka di Lampung.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, 16 November.

Ali memerinci empat saksi yang diperiksa merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yakni Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei dan M Anton Wibowo. Kemudian, tiga saksi adalah wiraswasta yakni Marhamah, Sofyan dan R Mulawarman.

Berikutnya, KPK memanggil Dokter Azman Roni, karyawan BUMD H Harwoto dan pegawai honorer di Unila Fajar Pamukti Putra. Seluruh saksi diharap memenuhi panggilan untuk membuat terang dugaan suap yang diterima Rektor Unila nonaktif Karomani.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung, Bandung, dan Bali.

Para tersangka yang terjerat kasus ini adalah Rektor Universitas Lampung 2020-2024 Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri; dan swasta Andi Desfiandi.

Dalam kasus ini, Karomani diduga mematok harga bagi calon mahasiswa baru di kampusnya dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta saat melaksanakan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Permintaan ini disampaikan setelah Heryandi dan Muhammad Basri menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk membayar.

Dari perbuatannya itu, Karomani diduga berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp603 juta dari dosen bernama Mualimin. Selanjutnya, dia menggunakan uang yang diterimanya untuk keperluan pribadi sebesar Rp575 juta.

Sementara dari Muhammad Basri dan Budi Sutomo yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, diduga total uang yang diterima Karomani mencapai Rp4,4 miliar. Uang ini kemudian dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih ada yang dalam bentuk tunai.