JAKARTA – Warga Tugu, Koja, Jakarta Utara dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan berusia 29 tahun di dalam kontrakan. Petugas kepolisian yang mendapat laporan segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta kematian korban. Hingga saat ini jasad sudah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati untuk divisum.
"Nanti dokter yang akan menjelaskan. Mayatnya baru bergeser ke (RS Polri) Kramat Jati. Hasil visum dan autopsinya belum keluar," terang Putra kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, 15 November.
Putra juga mengatakan, kondisi jenazah perempuan itu sudah kaku dan membengkak saat ditemukan seseorang yang menyatakan sebagai suaminya.
"Korban ibu rumah tangga, keadaannya sudah membengkak. Kasat mata kami melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
BACA JUGA:
Tapi, lanjut Putra, hasil yang lebih spesifik nanti dari dokter forensik yang akan menyampaikan perkiraan waktu meninggalnya korban serta penyebab kematiannya.
Putra menambahkan, pihaknya sudah memasang garis polisi (police line) pada kamar kontrakan di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tersebut untuk pengamanan tempat kejadian perkara.
Menurut dia, suami perempuan tersebut pertama kali mendobrak pintu kamar kontrakan dari luar agar bisa terbuka dan menemukan jenazah istrinya.
"Pada saat didobrak, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Putra.
Selain itu, tiga saksi lain sudah diperiksa polisi untuk mendalami kejadian penemuan jenazah perempuan tersebut di antaranya Ketua Rukun Tetangga (RT), pemilik kontrakan dan warga sekitar tempat kejadian perkara.