JAKARTA - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan, pihaknya akan menerapkan aturan karantina pada para pemudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
"Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina)," katanya di Solo, dilansir Antara, Jumat, 11 Desember.
Meski demikian, ia memperkirakan tidak ada pemudik yang masuk ke Solo. Mengingat pada perayaan Natal hanya ada satu hari libur.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha yang merasa dirugikan atas aturan tersebut agar memahami kondisi Kota Solo yang hingga saat ini masih terus terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19.
"Karantina mandiri saja sekarang ada 1.000, kalau dibledoske (ditambahi pendatang) ke Solo, yang rugi, ya masyarakat Solo. Hotel enggak perlu khawatir kayak begitu, nek (kalau) masalah pajak, itu risiko pandemi, itu biasa," katanya.
BACA JUGA:
Untuk memastikan datangnya pemudik, pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa ruang publik, di antaranya terminal, stasiun, dan bandara. Selain itu juga melalui program Jogo Tonggo.
"Kita Jogo Tonggo, kalau memang mudik, ya, biar diantar ke Solo Technopark," katanya.
Untuk memastikan masyarakat memahami aturan tersebut, dikatakannya, akan ada sosialisasi yang dilakukan maksimal H-7 libur Natal, yaitu tanggal 18 Desember 2020.
"Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Untuk sementara ini ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan diperlebar jika jumlah pemudik makin banyak.