JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma’ruf, tak mengetahui mengenai pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan Kuat melalui penasihat hukumnya, Irwan Irawan. Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo itu hanya melihat Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.
"Dia tidak melihat peristiwanya. Cuma dia menduga ada kejadian yang dilakukan oleh terduga Yosua ini, karena dia yang dilihat turun dari lantai dua, gitu," ujar Irwan saat dikonfirmasi, Senin, 14 November.
Menurut Irwan, kliennya yang menduga adanya aksi pelecehan itu langsung meminta Susi untuk melihat kondisi majikannya.
Saat itu, Putri Candrawathi tergeletak di depan kamari mandi. Tepatnya, bersender di tumpukan baju kotor.
"Nah setelah itu kan dia suruh Susi untuk memeriksa, di atas, ada apa Ibu di atas. Nah Pada saat Susi ke atas, dia sudah lihat ibu ini sudah tergeletak di depan kamar, bersandar di pakaian kotor yang mau dicuci," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dengan kondisi itu, Irwan menyebut tak ada yang mengetahui ada tidaknya aksi pelecehan, kecuali Putri dan Brigadir J.
"Tapi peristiwa pelecehan sebenarnya yang terjadi kan hanya sisa berdua yang tahu, Ibu Putri sama Yosua. Yang lain tidak ada yang melihat peristiwa itu, peristiwa yang di dalam kamar, nggak ada yang dilihat," kata Irwan.
Kuat Ma’ruf merupakan satu dari lima orang terdakwa di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dia didakwa bersama-sama mendukung aksi pembunuhan.
Dia didakwa dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.