Bagikan:

JAKARTA - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memotong paksa 117 sapi dan kambing terinfeksi PMK, guna mencegah penularan dan penyebaran virus yang menyerang ternak tersebut.

"Sebanyak 117 ternak dipotong paksa yaitu 111 sapi dan 6 kambing karena terinfeksi PMK," kata Sekretaris Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa, dikutip Antara, Minggu, 13 November.

Ia mengatakan sebanyak 117 ekor ternak terinfeksi PMK yang dipotong paksa tersebar di Bangka Barat 27, Bangka Tengah 25, Bangka 24, Pangkalpinang 24,Belitung 9, Belitung Timur 6 dan Bangka Selatan 2 ekor ternak.

"Daging dari ternak yang dipotong paksa ini masih aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga peternak tidak terlalu rugi dengan pemotongan paksa ternak yang terinfeksi PMK ini," katanya.

Ia menyatakan kasus ternak PMK mati sebelum dilakukan pemotongan paksa sebanyak 39 ekor tersebar di Bangka Tengah 26, Bangka 9, Bangka Selatan 2, Pangkalpinang 1 dan Belitung Timur 1 ekor.

"Peternak lebih memilih memotong ternaknya yang tertular PMK ini, karena mereka takut sapi dan kambing mati akibat virus ini," katanya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel Judnaidy memastikan daging dan susu dari ternak yang terkena PMK aman dikonsumsi.

"Daging sapi ini aman dikonsumsi masyarakat, karena PMK ini bukanlah penyakit zoonis atau yang bisa menular ke manusia," katanya.