Bagikan:

JAKARTA - Kasus Catcalling yang diduga dilakukan sopir taksi Blue Bird berinsial FN terhadap perempuan Warga Negara (WN) Rusia, GV berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 9 November, pukul 21.00 WIB.

Dalam proses mediasi, FN menyampaikan permintaan maaf kepada WN Rusia.

“Telah melakukan klarifiksai dilanjutkan mediasi terkait video viral pelecehan verbal kepada WNA Rusia oleh sopir taksi Blue Bird,” kata Irwandhy dalam pesan singkat, Kamis, 9 November.

“Permintaan maaf diterima (WN Rusia) dan meminta kepada managemen untuk tidak memecat sdr Firman Anasri selaku sopir Taksi,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan korban, Irwandhy menjelaskan aksi Catcalling yang dilakukan sopir taksi Blue Bird bermula saat korban berjalan di trotoar wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Tiba-tiba datang sopir taksi Blue Bird mengucapkan kata-kata yang dinilai korban tak pantas.

“Sopir taksi Blue Bird yang tidak dia kenal dengan mengucapkan kata-kata tak pantas/godaan ‘ha ha ha.. Very naice babe’. Korban merasa dilecehkan dan merasa tidak nyaman atas perbuatan supir taksi,” ujarnya.

Irwandhy juga menyampaikan, perempuan WN Rusia itu telah memaafkan perlakuan sopir taksi, FN. Karena saat kejadian, pelaku hanya menawarkan jasa taksi.

"Pihak driver tidak bermaksud untuk bersikap negatif cuma menawarkan jasa taksi. Dan dari pihak GV sudah memaafkan," tutupnya.

Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.