Blue Bird Pecat Oknum Pengemudi Pelaku Catcalling WN Rusia
Proses mediasi sopir taksi Blue Bird dengan perempuan WN Rusia/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Blue bird Group memecat sopir pelaku catcalling terhadap perempuan warga negara (WN) Rusia inisial GV. Keputusan tersebut sebagai salah satu sikap tegas perusahaan.

“Per tanggal 8 November 2022, kami telah melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas berupa putus mitra terhadap oknum pengemudi,” tulis keterangan resmi Blue Bird yang dilihat VOI, Kamis, 10 November.

Blue Bird juga menyampaikan permintaan maaf terhadap WN Rusia atau korban. Pasalnya, akibat ulah oknum pengemudi mengakibatkan ketidaknyamanan untuk pihak korban.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan,” ungkapnya.

Sementara itu, korban mengaku telah memaafkan pelaku atas perbuatan yang dilakukannya. Bahkan ia juga meminta pihak taksi untuk tidak memberhentikan oknum sopir tersebut.

“Permintaan maaf diterima (WN Rusia) dan meminta kepada managemen untuk tidak memecat saudara F selaku sopir taksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

GV mendapat perilaku tak menyenangkan saat berjalan di trotoar Kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyikapi terkait oknum sopir taksinya yang diduga melakukan Catcalling terhadap perempuan Warga Negara (WN) Rusia di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 7 November.