Bagikan:

SERANG - Pengadilan Negeri (PN) Serang bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, pada Senin, 14 November mendatang.

“Sidangnya (Nikita Mirzani) Senin tanggal 14 November 2022,” kata Humas PN Serang, Uli Purnama saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November.

Ali menuturkan, jadwal sidang ditetapkan lantaran berkas perkara Nikita Mirzani telah masuk di PN Serang sejak Senin, 7 November.

Terkait rencana sidang perdana Nikita Mirzani, pihak Pengadilan Negeri Serang segera menunjuk sejumlah hakim untuk menangani kasus tersebut.

“Saat ini masih menunggu penunjukkan majelis hakim,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyebut sidang Nikita Mirzani akan segera ditentukan jadwalnya lantaran berkas perkara sudah lengkap.

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkini Jusar mengatakan berkas kasus Nikita Mirzani tekah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Sudah dilimpahkan kepengadilan Serang untuk disidangkan,” kata Jusar melalui pesan singkat kepada VOI, Selasa, 8 November.