Datangi Bareskrim, IPW Adukan Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso/FOTO DOK

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendatangi Bareskrim Polri. Dia mendampingi korban rekayasa kasus pembunuhan untuk membuat laporan pengaduan.

"IPW telah meneliti berkas perkara tersebut dan IPW berpendapat bahwa ada dugaan unprofessional conduct didalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa, 8 November.

Berdasarkan laporan yang diterima IPW, dugaan rekayasa kasus pembunuhan itu disebut menjadikan AKBP Mindo Tampubolon sebagai korban. AKBP Mindo yang sempat bertugas di Polda Kepulauan Riau, dituding terlibat pembunuhan istrinya.

AKBP Mindo Tampubolon disebut memerintahkan dua eksekutor untuk menghabisinya nyawa istrinya. Padahal, dari keterangan para tersangka tidak ada perintah tersebut.

"Pelakunya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa Pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan untuk perbuatan tersebut," ungkap Sugeng.

Kemudian, lanjut Sugeng, dugaan rekayasa kasus itu tersebut terlihat ketika membandingkan laporan penyidikan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Merujuk pada laporan penyidikan, disebutkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Juni 2011 sekitar pukul 07.45 WIB di kediaman AKBP Mindo.

Sementara dalam BAP, AKBP Mindo pada waktu tersebut sedang diantarkan oleh sang istri menuju Polda Kepri.

Terlebih, dari pengakuan tersangka Gugun Gunawan alias Ujang yang sudan ditangkap polisi pada 26 Juni 2011, motif di balik pembunuhan terhadap istri AKBP Mindo, Putri Mega karena ingin merampok.

"Nah kami telah meneliti dokumen tersebut dan hari ini bagaimana kami memperjuangkan nasibnya. ada tiga kasus yang lalai ditindaklanjuti oleh kepolisian yang dapat membuka tabir setidak-tidaknya motif," ungkap Sugeng.

Sementara itu, Getruida Winanda Mosse alias Getwin, mertua AKBP Mindo Tampubolon menyebut tak percaya menantunya itu menjadi otak dalam pembunuhan terhadap anaknya.

Justru AKBP Mindo Tampubolon yang kini menjalani hukuman seumur hidup itu hanya sebagai korban dari rekayasa kasus oleh oknum tertentu.

"Mantu kami yang kami kasihi, yang kami cintai AKBP Mindo Tampubolon adalah korban dari kasus rekayasa fitnah dari oknum yang sempat mencuci otak saya yang mengatakan bahwa menantu saya pelaku," katanya.