JAKARTA - Misteri hilangnya ponsel milik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap. Kompol Chuck Putranto yang disebut memerintahkan untuk mengambil ponsel tersebut.
Perintah mengambil barang-barang Brigadir J itu terungkap berdasarkan kesaksian mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.
"Saudara ada mengambil barang-baramg si Yosua?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November.
"Tidak ada yang mulia," jawab Romer.
Mendengar jawaban itu, hakim mengubah pertanyaannya. Romer diminta menjawab soal ada-tidaknya perintah mengambil barang milik Brigadir J.
"Maksud saya, ada nggak perintah untuk ambil barang-barang Yosua?" timpal hakim.
"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi Pak," kata Romer.
Hakim lantas mempertanyakan sosok pemberi perintah untuk mengambil ponsel dan barang-barang Brigadir J. Hingga akihrnya saksi menyebut nama Chuck Putranto.
"Atas perintah siapa?" tanya hakim.
"Pak Koorspri Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos," kata Romer.
Barang-barang Brigadir J itu disebut diambil dari kamar para ajudan Ferdy Sambo di rumah Saguling. Dia mengambil barang itu bersama Ricky Rizal.
"Apa barangnya?" tanya hakim
"Ada baju, celana, sepatu, tas, ada koper juga, HP ada dalam tas," ungkap Romer.
"HP berapa buah?" cecar hakim.
"Dua," kata Romer.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, ponsel Brigadir J sampai saat ini tak diketahui keberadaanya. Meski, pada tahap penyidikan sempat ada dua ponsel yang diduga milik Brigadir J.
Hanya saja, setelah ditelit di laboratorium digital forensik dan juga laboratorium digital, kedua ponsel itu bukanlah milik Brigadir J.